JAKARTA. Pemerintah masih terus menggodok regulasi yang mengatur e-commerce. Targetnya, pertengahan tahun ini, beleid yang bernama Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik itu bisa siap untuk proses pengesahan. Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menyatakan, calon beleid tersebut belum sepenuhnya rampung dibahas. “Kami baru akan menjadwalkan pada Februari 2015 nanti untuk membahasnya dalam forum antarkementerian dan lembaga yang lebih luas,” katanya. Rahmat menguraikan, beberapa hal yang diatur dalam RPP ini antara lain mengenai validitas identitas dan legalitas pelaku usaha. Pelaku usaha ini, misalnya, merchant, market place, jasa pembiayaan, dan jasa logistik. Ada juga ketentuan informasi minimum yang harus disampaikan ke konsumen dipersyaratkan pada pelaku usaha e-commerce tersebut.
RPP e-commerce rampung pertengahan tahun
JAKARTA. Pemerintah masih terus menggodok regulasi yang mengatur e-commerce. Targetnya, pertengahan tahun ini, beleid yang bernama Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik itu bisa siap untuk proses pengesahan. Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menyatakan, calon beleid tersebut belum sepenuhnya rampung dibahas. “Kami baru akan menjadwalkan pada Februari 2015 nanti untuk membahasnya dalam forum antarkementerian dan lembaga yang lebih luas,” katanya. Rahmat menguraikan, beberapa hal yang diatur dalam RPP ini antara lain mengenai validitas identitas dan legalitas pelaku usaha. Pelaku usaha ini, misalnya, merchant, market place, jasa pembiayaan, dan jasa logistik. Ada juga ketentuan informasi minimum yang harus disampaikan ke konsumen dipersyaratkan pada pelaku usaha e-commerce tersebut.