RPP e-commerce segera diharmonisasi



JAKARTA. Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perdagangan elektronil atau e-commerce sebentar lagi kelar. Targetnya, minggu depan RPP tersebut sudah masuk ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemkumHAM) untuk harmonisasi.

Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemdag) Fetnayati mengatakan, pembahasan dengan para pemangku kepentingan seperti kementerian terkait, pelaku usaha dan asosiasi juga sudah dilakukan. "Mudah-mudahan minggu depan kita sampaikan ke KemkumHAM untuk segera dijadwalkan harmonisasi," kata Fetnayati, Selasa (4/8).

Dalam pembahasan tersebut, pembahasan tentang RPP e-commerce berjalan lancar. Namun, menurutnya untuk saat ini yang masih menjadi perhatian bagi para pelaku usaha adalah terkait dengan perizinan yang dirasa berlapis.


Sekadar catatan, berdasarkan Undang Undang (UU) Perdagangan aturan tentang perdagangan elektronik ini paling lambat terselesaikan pada Februari 2016. Fetnayanti menjanjikan, pemerintah bergerak cepat dengan melakukan uji publik setelah RPP tersebut selesai di KemkumHAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto