JAKARTA. Pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai e-commerce masih terus bergulir. Namun, masih ada sejumlah poin yang dinilai memberatkan, sehingga peraturan tersebut tak kunjung rampung. "Pangkalnya itu soal pajak, ada juga perlakuan tidak sama kepada pemain e-commerce asing yang bisa jualan ke Indonesia. Itu saja sebenarnya," jelas Daniel Tumiwa, Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) kepada KONTAN, (29/9).
RPP e-commerce terkendala pajak
JAKARTA. Pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai e-commerce masih terus bergulir. Namun, masih ada sejumlah poin yang dinilai memberatkan, sehingga peraturan tersebut tak kunjung rampung. "Pangkalnya itu soal pajak, ada juga perlakuan tidak sama kepada pemain e-commerce asing yang bisa jualan ke Indonesia. Itu saja sebenarnya," jelas Daniel Tumiwa, Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) kepada KONTAN, (29/9).