KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding BUMN Migas tinggal menunggu persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, sejauh ini RPP tersebut sudah ditandatangani oleh para menteri terkait. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, RPP sudah di paraf semua menteri terkait dan sudah diajukan ke Presiden lewat Sekretariat Negara (Setneg). "Setelah ditandatangani Presiden, baru jadi PP," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (2/2). Namun sayangnya ia enggan mengatakan kenapa sampai saat ini RPP tersebut belum ditandatangani.
RPP holding migas hanya tinggal tunggu tanda tangan Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding BUMN Migas tinggal menunggu persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, sejauh ini RPP tersebut sudah ditandatangani oleh para menteri terkait. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, RPP sudah di paraf semua menteri terkait dan sudah diajukan ke Presiden lewat Sekretariat Negara (Setneg). "Setelah ditandatangani Presiden, baru jadi PP," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (2/2). Namun sayangnya ia enggan mengatakan kenapa sampai saat ini RPP tersebut belum ditandatangani.