RPP Minerba Tertunda, Sejumlah Proyek Investasi Terancam



JAKARTA. Mundurnya pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan Undang-Undang Mineral, Batubara dan Panasbumi mengakibatkan sebagian investasi dalam bidang pertambangan terganggu. Bahkan, mundurnya RPP ini bisa mengakibatkan sejumlah Kuasa Pertambangan (KP) terlantar. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (API), Priyo Pribadi Soemarno, Senin (26/10)."Ada Dairy Prima, Soputan Mining, Sorikmas Mining dan Rio Tinto. Itu yang harus diperhatikan oleh pemerintah," ujar Priyo. Ia menyebutkan, keempat KP tersebut harus menunggu pengesahan RPP Minerba.

Misalnya Sorikmas Mining. Priyo menyebutkan, adanya larangan kegiatan eksplorasi/eksploitasi di sebagian wilayah yang tumpang tindih dengan wilayah Taman Nasional Batang Gadis mengakibatkan para pemegang saham menunda (suspensi) kegiatan eksplorasi. Padahal Sorikmas telah mengantongi kontrak karya seluas 33.640 hektare yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral pada 6 Maret 2008 lalu.

Sementara, proyek Soputan Mining tertunda karena adanya tumpang tindih keputusan antara pemerintah pusat dan daerah. Ujungnya, dari tahun 2004 lalu hingga tahun ini, proyek itu belum bisa berjalan."Harusnya tidak ada ganjalan lagi karena RPP merupakan bahan pertimbangan. Kalau RPP tidak keluar maka harus dipikirkan apakah Soputan bisa terus atau tidak," kata dia.Priyo menambahkan, apabila pemerintah tidak memperhatikan hal ini maka bakal banyak investasi yang akan hilang. Maklum, proyek Soputan dan Sorikmas bernilai masing-masing US$ 200 juta. "Secara aturan, RPP selesai pada akhir Desember 2009. Tapi jika molor, harus ada perpunya," imbuh dia.Sementara itu, Dirjen Minerbapum, Bambang Setiawan memastikan bahwa RPP tersebut bisa selesai pada akhir tahun ini. Pemerintah pun akan bekerja keras untuk menyelesaikan PP dan Keputusan Menteri pada akhir tahun ini sebagai turunan dari UU Minerba.Anehnya, Ketua Komisi VII DPR RI, Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa penyelesaian RPP tersebut bakal molor hingga Maret 2010. "Kami sudah mendapat pemberitahuan dari pemerintah kalau PP Minerba baru bisa selesai Maret tahun depan," ungkap dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan