JAKARTA. Peraturan perdagangan di wilayah perbatasan akan diatur lebih luas lagi. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur kebijakan tersebut saat ini masih terus dilakukan pembahasan. Belied ini masuk sebagai salah satu dari 151 RPP yang ditargetkan selesai ditandatangani Presiden pada tahun ini. Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemdag) Bachrul Chairi mengatakan, saat ini posisi dari RPP tersebut sudah selesai dilakukan pembahasan di Kemdag. "Dari sisi Kemdag sudah selesai. Nanti akan dilakukan pembahasan dengan Kementerian lain," kata Bachrul, akhir pekan lalu. Bachrul bilang, dalam RPP tersebut berisi mengenai beberapa hal terkait dengan perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia. Diantaranya adalah, terkait dengan mekanisme perdagangan di wilayah perbatasan. Kemudian, produk-produk yang dipoerbolehkan diperdagangkan di wilayah perbatasan, serta besaran transaksi yang diperkenankan.
RPP Perdagangan Perbatasan terus digodok
JAKARTA. Peraturan perdagangan di wilayah perbatasan akan diatur lebih luas lagi. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur kebijakan tersebut saat ini masih terus dilakukan pembahasan. Belied ini masuk sebagai salah satu dari 151 RPP yang ditargetkan selesai ditandatangani Presiden pada tahun ini. Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemdag) Bachrul Chairi mengatakan, saat ini posisi dari RPP tersebut sudah selesai dilakukan pembahasan di Kemdag. "Dari sisi Kemdag sudah selesai. Nanti akan dilakukan pembahasan dengan Kementerian lain," kata Bachrul, akhir pekan lalu. Bachrul bilang, dalam RPP tersebut berisi mengenai beberapa hal terkait dengan perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia. Diantaranya adalah, terkait dengan mekanisme perdagangan di wilayah perbatasan. Kemudian, produk-produk yang dipoerbolehkan diperdagangkan di wilayah perbatasan, serta besaran transaksi yang diperkenankan.