JAKARTA. Forum Komunikasi Lintas Asosiasi Pengguna Air dan Asosiasi Pengusaha Indonesia mengatakan cadangan air di Indonesia yang boleh digunakan untuk kebutuhan manusia masih sangat banyak. Lalu kenapa swasta dan asing dilarang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Sumber Daya Air dan rancangan Peraturan Pemerintah Sistem Penyediaan Air Minum? Rachmat Hidayat, Juru Bicara Forum Komunikasi Lintas Asosiasi Pengguna Air mengatakan bingung dengan isi RPP yang melarang swasta dan asing menggunakan air. "Saya juga bingung, cadangan air sebetulnya masih sangat besar," ujar Rachmat pada Kamis (18/6). Ia mengatakan, mengutip dari data Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, cadangan sumber air di Indonesia mencapai sekitar 3,9 triliun kubik liter. Dari jumlah itu yang boleh digunakan untuk kebutuhan penduduk Indonesia adalah 691 miliar meter kubik liter.
RPP Sumber Daya Air dituding matikan swasta
JAKARTA. Forum Komunikasi Lintas Asosiasi Pengguna Air dan Asosiasi Pengusaha Indonesia mengatakan cadangan air di Indonesia yang boleh digunakan untuk kebutuhan manusia masih sangat banyak. Lalu kenapa swasta dan asing dilarang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Sumber Daya Air dan rancangan Peraturan Pemerintah Sistem Penyediaan Air Minum? Rachmat Hidayat, Juru Bicara Forum Komunikasi Lintas Asosiasi Pengguna Air mengatakan bingung dengan isi RPP yang melarang swasta dan asing menggunakan air. "Saya juga bingung, cadangan air sebetulnya masih sangat besar," ujar Rachmat pada Kamis (18/6). Ia mengatakan, mengutip dari data Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, cadangan sumber air di Indonesia mencapai sekitar 3,9 triliun kubik liter. Dari jumlah itu yang boleh digunakan untuk kebutuhan penduduk Indonesia adalah 691 miliar meter kubik liter.