KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian besar rumah sakit mitra BPJS Kesehatan siapkan menjalankan kelas rawat inap standar (KRIS). KRIS akan menggantikan kelas rawat peserta BPJS Kesehatan yang selama ini terdiri dari kelas 1, 2 dan 3. Jika KRIS berlaku, berikut kriteria yang harus dipenuhi. Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menyatakan bahwa sebagian besar rumah sakit swasta sudah siap menjalankan KRIS yang baru saja ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). KRIS harus diterapkan oleh rumah sakit paling lambat 30 Juni 2025. Ketua Umum ARSSI Ichsan Hanafi menyebutkan, KRIS sebenarnya hendak diberlakukan sejak Januari 2022, namun pihak rumah sakit swasta merasa keberatan dan memerlukan persiapan.
- Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi (idak menyimpan debu dan mikroorganisme)
- Ventilasi udara (minimal 6x pergantian udara perjam)
- Pencahayaan ruangan (Pencahayaan ruangan standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur)
- Kelengkapan tempat tidur (Dilengkapi minimal 2 kotak kontak dan tidak boleh percabangan/ sambungan langsung tanpa pengamanan arus)
- Nakas per tempat tidur temperatur ruangan (Suhu ruangan stabil: 20-26°C)
- Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi; kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat jarak antartepi tempat tidur minimal 1,5 meter jumlah kamar ≤ 4 tempat tidur ukuran tempat tidur minimal P: 200 cm, L: 90 cm dan T: 50 - 80 cm tempat tidur 2 crank tirai/partisi antar tempat tidur; kamar mandi dalam ruangan rawat inap
- Arah bukaan pintu keluar Kunci pintu dapat dibuka dari dua sisi,
- Adanya ventilasi (exhaust fan atau jendela boven)
- Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas; aAda tulisan/symbol “disable” pada bagian luar.
- Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda, dilengkapi pegangan rambat (handrail)
- Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan
- Bel perawat yang terhubung pada pos perawat outlet oksigen