RS swasta tawarkan vaksin corona, Satgas: Semua wajib ikuti kebijakan pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah rumahsakit swasta mulai menawarkan layanan vaksinasi virus corona secara mandiri kepada masyarakat. Misalnya, RSU Bunda Jakarta dan RS Universitas Islam Indonesia (UII).

Pengumunan itu mereka unggah melalui akun Instagram resmi. RSU Bunda Jakarta, misalnya, mengunggah informasi penawaran vaksinasi virus corona di akun @rsubundajakarta sejak empat hari lalu. 

RSU Bunda Jakarta bahkan membuka hotline bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri mengikuti program vaksinasi virus corona secara mandiri.


Baca Juga: Data Corona Indonesia, Jumat (11/12): Tambah 6.310 kasus, ingat protokol kesehatan

Sementara melalui akun Instagram @rumahsakit.uii, RS UII memberikan informasi mengenai pemesanan vaksin virus corona dengan estimasi kedatangan vaksin antara satu hingga dua bulan. 

RS UII meminta masyarakat yang hendak memesan vaksin untuk mendaftarkan diri dengan menyertakan nama lengkap, usia, nomor ponsel, serta domisili melalui nomor WhatsApp yang telah tersedia.

Baca Juga: Rumah Sakit mulai buka pendaftaran vaksin Covid-19, begini kata epidemiolog

Menanggapi hal itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adiasmito mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan pemberian vaksin virus corona melalui RS swasta. 

"Sampai dengan saat ini, pemerintah belum mengumumkan pemberian vaksin untuk masyarakat melalui RS swasta," katanya kepada Kompas.com, Jumat (11/12). 

Wiku menegaskan, semua fasilitas kesehatan perlu mengikuti kebijakan pemerintah. "Dan juga melangkah sesuai dengan perkembangan kebijakannya," tegas dia. 

Sebelumnya, pemerintah menyatakan, vaksinasi mandiri memang menjadi salah satu skema vaksinasi virus corona di Indonesia.

Penulis: Dian Erika Nugraheny

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RS Swasta Mulai Tawarkan Vaksin Covid-19, Wiku: Semua Faskes Wajib Ikuti Kebijakan Pemerintah"

Selanjutnya: Kasus Covid-19 di Indonesia tembus 600.000, kenali 15 gejala virus corona menurut WHO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan