RSAB Harapan Kita akui tak keluarkan izin tertulis



JAKARTA. Direktur Utama Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Achmad Soebagjo Nasution mengakui bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin secara tertulis mengenai pelaksanaan syuting sinetron “Love in Paris”, yang dilakukan di area Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, pada 26 Desember 2012 lalu.

Menurut Soebagjo, setelah menerima surat permohonan penggunaan area RSAB Harapan Kita sebagai lokasi syuting, pihak rumah sakit lantas menindaklanjuti permohonan tersebut dengan memberikan disposisi kepada salah satu direktur rumah sakit. Disposisi itu, lanjut Soebagjo, diterjemahkan dengan langsung ditindaklanjuti di lapangan. "Memang tidak ada izin tertulis dari pihak RSAB, tapi ada disposisi berupa tindak lanjut pendampingan di lapangan oleh staf terkait," tutur Soebagjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/1). Karena itu, Soebagjo mengakui bahwa prosedur ini merupakan kelemahan dari pihak rumah sakit. Hal ini lantaran belum adanya aturan yang mengatur secara rinci, area mana saja di rumah sakit yang dapat dijadikan pedoman standard operational procedure (SOP) pelaksanaan aktivitas selain aktivitas medis di rumah sakit. "Mungkin salah menerjemahkan aturan yang ada selama ini. Karena memang aturan yang mengatur secara detail mengenai syuting di rumah sakit belum ada dan baru akan disusun. Semoga ini hanya salah menerjemahkan, bukan salah penyalahgunaan fungsi rumah sakit," tandas Soebagjo. Sebagai pimpinan RSAB, lanjut Soebagjo, pihaknya akan memperbaiki hal ini. Aturan secara detail yang akan disusun nantinya diharapkan tidak hanya mengatur mengenai masalah syuting, tapi juga masalah lain yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan terlebih kenyamanan. Sebelumnya, bocah bernama Ayu Tria Desiani (7) meninggal di ruang Intensive Critical Care Unit (ICCU) Rumah Sakit Harapan Kita. Saat itu, sedang diadakan syuting sinetron Love In Paris di RSAB Harapan Kita yang disebut telah menghambat penanganan perawatan Ayu. Ayu merupakan putri karyawan maintenance kantor Berita 68H Jakarta, Kurnianto, pengidap leukemia. Bocah yang sedianya menjalani cuci darah pada hari ini, menderita kanker darah selama tujuh tahun. Ayu meninggal tepat pukul 02.30 WIB, pada Kamis (27/12). Berikut ini kronologis kejadiannya:

Rabu (26/12) Pukul 18.30 WIB Ayu Tria Desiani masuk Unit Gawat Darurat karena pembuluh darah lambungnya pecah. Pukul 20.00 WIB Ayu masuk ke ICCU RS Harapan Kita.Di ruang ICCU sudah berlangsung syuting. Jarak tempat tidur Ayu ke lokasi syuting ada 4 bayi. Kru Production House (PH) bebas keluar masuk ruangan yang semestinya steril. Mereka mempergunakan beberapa perlengkapan rumah sakit mulai UGD, kasir, ruang rawat, ICCU. Sehingga keluarga pasien terhalang masuk. Harus dari pintu samping. Kamis (27/12) Pukul 02.00 WIB Ayu mengalami koma. Jantungnya berhenti, dipompa. Pukul 02.30 WIB Ayu dinyatakan meningggal. Pukul 04.00 WIB Ayah Ayu, Kurnianto keluar dari RS Harapan Kita, kru PH dan peralatan masih ada di RS. Beberapa kru tampak tertidur di ruang tunggu Pukul 12.30 WIB Ayu dikubur di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.