JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus model rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) lantaran inkonstitusional. Namun, putusan MK ini tidak lantas membuat lega para aktivis pendidikan. Mereka mengkhawatirkan RSBI dihapus sekadar ganti baju. Sebab, praktik komersialisasi dan diskriminasi pendidikan yang merugikan rakyat masih tetap saja berlangsung. Siti Juliantarai Rachman, Staf Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta, pemerintah menjalankan putusan MK dan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi warga negara tanpa terkecuali. "Tapi, kami khawatir konsep baru pengganti RSBI yang tengah digodok pemerintah hanya bersifat ganti baju," katanya, Minggu (13/1). Siti yang tergabung dalam Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan yang menggugat pasal 50 ayat 3 Undang-Undang No. 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan, sejak awal, banyak pihak mempersoalkan implementasi RSBI. Makanya, semangat yang ingin didorong Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan adalah pemerintah menjalankan delapan standar pendidikan nasional secara utuh dan bisa diakses seluruh anak bangsa, tanpa diskriminasi.
RSBI dihapus, bukan cuma berganti baju
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus model rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) lantaran inkonstitusional. Namun, putusan MK ini tidak lantas membuat lega para aktivis pendidikan. Mereka mengkhawatirkan RSBI dihapus sekadar ganti baju. Sebab, praktik komersialisasi dan diskriminasi pendidikan yang merugikan rakyat masih tetap saja berlangsung. Siti Juliantarai Rachman, Staf Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta, pemerintah menjalankan putusan MK dan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi warga negara tanpa terkecuali. "Tapi, kami khawatir konsep baru pengganti RSBI yang tengah digodok pemerintah hanya bersifat ganti baju," katanya, Minggu (13/1). Siti yang tergabung dalam Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan yang menggugat pasal 50 ayat 3 Undang-Undang No. 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan, sejak awal, banyak pihak mempersoalkan implementasi RSBI. Makanya, semangat yang ingin didorong Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan adalah pemerintah menjalankan delapan standar pendidikan nasional secara utuh dan bisa diakses seluruh anak bangsa, tanpa diskriminasi.