KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagasan membentuk badan khusus yang mengelola sektor perkelapasawitan Indonesia semakin mengemuka. Para pemangku kepentingan industri kelapa sawit, melalui Rumah Sawit Indonesia (RSI), menegaskan bahwa keberadaan badan ini harus berorientasi pada kepentingan industri dan petani sawit. “Industri sawit melibatkan 16 juta petani dan pekerja. Sudah saatnya sektor strategis ini dikelola oleh suatu badan khusus yang memiliki kewenangan luas, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Kacuk Sumarto, Ketua Umum RSI yang baru terpilih, dalam konferensi pers pasca-Kongres I RSI di Jakarta, Selasa (19/11/2024). Kacuk menjelaskan, ide pembentukan *super body* sawit ini sudah muncul sejak 2018, saat pertemuan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Medan. Ide ini lahir dari kebutuhan akan tata kelola yang lebih terintegrasi, mengingat sektor sawit selama ini diatur oleh berbagai kementerian, yang dinilai kurang efektif.
RSI Usulkan Pembentukan Super Body untuk Tata Kelola Sawit Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagasan membentuk badan khusus yang mengelola sektor perkelapasawitan Indonesia semakin mengemuka. Para pemangku kepentingan industri kelapa sawit, melalui Rumah Sawit Indonesia (RSI), menegaskan bahwa keberadaan badan ini harus berorientasi pada kepentingan industri dan petani sawit. “Industri sawit melibatkan 16 juta petani dan pekerja. Sudah saatnya sektor strategis ini dikelola oleh suatu badan khusus yang memiliki kewenangan luas, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Kacuk Sumarto, Ketua Umum RSI yang baru terpilih, dalam konferensi pers pasca-Kongres I RSI di Jakarta, Selasa (19/11/2024). Kacuk menjelaskan, ide pembentukan *super body* sawit ini sudah muncul sejak 2018, saat pertemuan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Medan. Ide ini lahir dari kebutuhan akan tata kelola yang lebih terintegrasi, mengingat sektor sawit selama ini diatur oleh berbagai kementerian, yang dinilai kurang efektif.