KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor akuntan dan konsultan RSM Indonesia menyambut positif rancangan APBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan insentif pajak perlu dilakukan untuk membantu likuiditas wajib pajak badan maupun perorangan. Ichwan Sukardi, Head of Tax RSM Indonesia mengatakan, insentif pajak akan sangat membantu kalangan dunia usaha yang saat ini sedang kesulitan cash flow, sehingga mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Insentif juga bisa diarahkan untuk membantu pendapatan wajib pajak perorangan yang sedang tertekan," kata Ichwan dalam keterangan resminya, Selasa (18/8).
RSM Indonesia sambut positif insentif pajak yang ditawarkan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor akuntan dan konsultan RSM Indonesia menyambut positif rancangan APBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan insentif pajak perlu dilakukan untuk membantu likuiditas wajib pajak badan maupun perorangan. Ichwan Sukardi, Head of Tax RSM Indonesia mengatakan, insentif pajak akan sangat membantu kalangan dunia usaha yang saat ini sedang kesulitan cash flow, sehingga mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Insentif juga bisa diarahkan untuk membantu pendapatan wajib pajak perorangan yang sedang tertekan," kata Ichwan dalam keterangan resminya, Selasa (18/8).