KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan menggelar kembali program pengampunan pajak alias Tax Amnesty Jilid III. Namun, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Managing Partner Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi menilai kebijakan tersebut sangat membingungkan dan tidak adil, terutama bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakn secara tepat waktu dan sesuai aturan. "Jadi sangat membingungkan, karena sebenarnya tax amnesty itu sudah ditutup. Jadi kalau mau dibuka lagi dari jangka waktu yang sangat dekat itu sebenarnya tidak fair untuk wajib pajak yang sudah comply," ujar Ichwan dalam acara RSM Indonesia Webinar, Senin (13/1).
RSM Indonesia: Tax Amnesty Jilid III Bertentangan dengan Coretax
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan menggelar kembali program pengampunan pajak alias Tax Amnesty Jilid III. Namun, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Managing Partner Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi menilai kebijakan tersebut sangat membingungkan dan tidak adil, terutama bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakn secara tepat waktu dan sesuai aturan. "Jadi sangat membingungkan, karena sebenarnya tax amnesty itu sudah ditutup. Jadi kalau mau dibuka lagi dari jangka waktu yang sangat dekat itu sebenarnya tidak fair untuk wajib pajak yang sudah comply," ujar Ichwan dalam acara RSM Indonesia Webinar, Senin (13/1).