RSPO sedang kaji perubahan prinsip dan kriteria



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) tengah mengkaji perubahan prinsip dan kriterianya. Kajian prinsip dan kriteria RSPO ini memang rutin dilakukan dalam lima tahun sekali.

“Pertama kita punya itu 2007, lalu kami perbaharui di tahun 2013. Sekarang diperbaharui lagi,” ujar Tiur Rumondang, Direktur RSPO Indonesia, Kamis (16/8).

Saat ini perubahan prinsip dan kriteria ini sedang dalam tahap finalisasi. RSPO telah melakukan dua kali konsultasi publik. Proses kajian ini memang sudah berjalan 1,5 tahun. Kajian ini melibatkan seluruh anggota RSPO. 


Bila tak ada aral melintang, perubahan prinsip dan kriteria ini akan disahkan oleh general assembly RSPO November mendatang.

Sayangnya, Tiur enggan membeberkan prinsip dan kriteria apa yang diubah. Namun dia memastikan, kriteria dan prinsip yang ditetapkan ini memiliki rincian yang lebih jelas. “Dengan begitu auditor dalam melakukan pekerjaannya bisa menilai tentang kemampuan dan kepatuhan dari perusahaan itu,” terang Tiur.

Tiur mengatakan prinsip dan kriteria yang saat ini berlaku sudah cukup mewakili standar yang ditetapkan RSPO. Dia berharap, prinsip dan kriteria yang baru akan lebih baik dan lebih detail.

Karena itu, dengan kepemilikan sertifikat RSPO akan membantu meyakinkan pasar bahwa perusahaan tersebut sudah menjalankan prinsip-prinsip berkelanjutan.

Tiur menambahkan, patokan keberlanjutan masing-masing negara berbeda-beda. Ada yang menerapkan standar keberlanjutan yang lebih tinggi, adapula standar keberlanjutan yang lebih rendah. 

Dia bilang, RSPO pun menghormati setiap standar yang ditetapkan oleh masing-masing negara.

“Kami berharap industri dimana negara itu ikut keanggotaan RSPO, merekalah yang menjadi kunci yang menentukan bagaimana standar ini,” ujar Tiur.

Menurut Tiur, stakeholder yang tergabung dalam RSPO berasal dari hulu hingga hilir. Sehingga, anggota mengetahui apa kepentingan dan keterbatasan mereka dalam memenuhi standar keberlanjutan.

Hingga saat ini terdapat 3.872 anggota RSPO yang berasal dari 91 negara. Pada 2017, 19% minyak sawit global pun sudah tersertifikasi RSPO.

Tak hanya itu, di 2017 terdapat 3,3 juta hektare (ha) area kelapa sawit yang tersertifikasi RSPO. Hingga Mei ini, area yang tersertifikasi RSPO sudah mencapai 3,5 juta ha. Dari angka tersebut, 1,8 juta ha berada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi