JAKARTA. Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, segera menerbitkan surat edaran tentang larangan bagi pengunjung membawa parang dan busur serta anak panah. Alasannya, senjata tajam itu membuat petugas medis dan masyarakat lainnya tidak merasa nyaman. "Kita akan berlakukan aturan ketat misalnya larangan membawa benda tajam seperti parang dan panah, sebagaimana terjadi selama ini," kata Direktur RSUD Jayawijaya dr Feli Grace Sahureka, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (14/4). Ia mengatakan pelarangan itu dipandang penting mengingat sudah pernah ada petugas medis yang diancam oleh penggunjung yang membawa parang dan panah, pada saat petugas sedang memberikan pelayanan kesehatan.
RSUD Jayawijaya segera larang warga bawa parang
JAKARTA. Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, segera menerbitkan surat edaran tentang larangan bagi pengunjung membawa parang dan busur serta anak panah. Alasannya, senjata tajam itu membuat petugas medis dan masyarakat lainnya tidak merasa nyaman. "Kita akan berlakukan aturan ketat misalnya larangan membawa benda tajam seperti parang dan panah, sebagaimana terjadi selama ini," kata Direktur RSUD Jayawijaya dr Feli Grace Sahureka, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (14/4). Ia mengatakan pelarangan itu dipandang penting mengingat sudah pernah ada petugas medis yang diancam oleh penggunjung yang membawa parang dan panah, pada saat petugas sedang memberikan pelayanan kesehatan.