KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI) meminta pemerintah untuk membatalkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Revisi tersebut dinilai akan sangat memberatkan industri hasil tembakau, khususnya tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan, pihaknya mengikuti maraknya dorongan revisi PP 109/2012. Beberapa hal yang mengkhawatirkan menurutnya desakan memperbesar gambar peringatan kesehatan menjadi 90% serta larangan promosi dan iklan.
RTMM SPSI minta LSM asing jangan intervensi industri hasil tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI) meminta pemerintah untuk membatalkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Revisi tersebut dinilai akan sangat memberatkan industri hasil tembakau, khususnya tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan, pihaknya mengikuti maraknya dorongan revisi PP 109/2012. Beberapa hal yang mengkhawatirkan menurutnya desakan memperbesar gambar peringatan kesehatan menjadi 90% serta larangan promosi dan iklan.