KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang fiskal Indonesia kian terbatas di tengah tekanan harga minyak, pelemahan rupiah, dan kenaikan imbal hasil surat berharga negara (SBN). Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal. Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengatakan, ruang fiskal pemerintah semakin sempit untuk menjalankan fungsi sebagai
shock absorber. Tekanan terutama datang dari kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah, yang berpotensi meningkatkan beban belanja pemerintah sekaligus biaya utang.
Baca Juga: Ruang Fiskal Daerah Sempit Berpotensi Hambat Pembangunan Sebagai negara
net importer minyak, kenaikan harga minyak langsung berdampak pada subsidi energi, termasuk subsidi minyak dan gas serta kompensasi listrik. Juniman menghitung, harga minyak Brent yang kini sekitar US$ 88 per barel telah berada di atas asumsi harga minyak dalam APBN sekitar US$ 70 per barel. Setiap kenaikan US$ 1 di atas asumsi tersebut berpotensi menambah beban fiskal sekitar Rp 6,8 triliun-Rp 7 triliun. "Artinya, dengan selisih harga minyak yang mencapai sekitar US$ 18 per barel, tambahan beban fiskal dari sisi minyak saja menjadi signifikan," kata Juniman, Kamis (13/8/2026). Tekanan semakin besar ketika rupiah melemah dan
yield SBN meningkat. Pelemahan rupiah dapat menambah tekanan harga dan menggerus daya beli masyarakat, sementara kenaikan yield SBN berpotensi meningkatkan biaya utang pemerintah.
Baca Juga: Target Ekonomi 2027 di 6,5% Terlalu Optimistis, Saat Ruang Fiskal Makin Sempit Juniman juga mengingatkan pemerintah agar tidak terus memperbesar belanja program populis. "Jika belanja program populis tidak ditekan, ruang fiskal pemerintah dalam periode pemerintahan Prabowo akan semakin sempit dan beban fiskal semakin berat," ujarnya. Di sisi lain, pemerintah menghadapi target pertumbuhan ekonomi 2027 yang cukup ambisius. Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz menilai target pertumbuhan 5,8%-6,5% akan sulit dicapai bersamaan dengan upaya menjaga defisit pada kisaran 1,8%-2,4% terhadap PDB. Pertumbuhan tinggi membutuhkan investasi dan permintaan yang kuat. Namun, konsolidasi defisit membatasi ruang pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal.
Baca Juga: Potensi Shortfall Penerimaan APBN Bisa Capai Rp 484 Triliun, Tekan Ruang Fiskal 2026 Karena itu, pemerintah perlu memperluas basis penerimaan tanpa menekan daya beli serta mengarahkan belanja ke program dengan efek pengganda ekonomi yang lebih besar. "Target pertumbuhan 5,8%-6,5% juga sebaiknya tidak dicapai dengan terus memperbesar belanja. Kuncinya adalah membuat APBN menjadi katalis bagi investasi swasta," kata Irman. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menambahkan, pasar tidak hanya akan mencermati angka-angka RAPBN 2027, tetapi juga arah kebijakan ekonomi pemerintah.
Investor akan melihat bagaimana pemerintah membagi peran APBN, BUMN, Danantara, dan sektor keuangan dalam menopang pertumbuhan, terutama ketika biaya modal global semakin mahal.
Baca Juga: Kenaikan TKD Belum Cukup, Ruang Fiskal Daerah 2026 Masih Tertekan "Pertanyaannya adalah bagaimana Indonesia dapat mempertahankan pertumbuhan tinggi dalam dunia yang biaya modalnya semakin mahal. Ini akan menentukan persepsi investor dalam jangka panjang," kata Fakhrul. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News