KONTAN.CO.ID - Pemerintah tidak akan mengubah rencana alokasi belanja negara pada tahun depan, walau target penerimaan negara berubah. Dibandingkan menambah belanja, pemerintah lebih memilih untuk memperkecil defisit RAPBN 2018. Berdasarkan rapat Panitia Kerja (Panja) A antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), target penerimaan negara tahun depan bertambah Rp 15,34 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar Rp 1.878,45 triliun. Kenaikan target penerimaan berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 6,5 triliun, pajak penghasilan (PPh) migas Rp 2,21 triliun, dan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas Rp 3,43 triliun. Kemudian ada dari kenaikan target penerimaan PNBP sumberdaya alam (SDA) non migas Rp 1,51 triliun, target dividen Rp 1 triliun, dan kenaikan target PNBP kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 1,05 triliun.
Ruang fiskal RAPBN 2018 bertambah besar
KONTAN.CO.ID - Pemerintah tidak akan mengubah rencana alokasi belanja negara pada tahun depan, walau target penerimaan negara berubah. Dibandingkan menambah belanja, pemerintah lebih memilih untuk memperkecil defisit RAPBN 2018. Berdasarkan rapat Panitia Kerja (Panja) A antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), target penerimaan negara tahun depan bertambah Rp 15,34 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar Rp 1.878,45 triliun. Kenaikan target penerimaan berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 6,5 triliun, pajak penghasilan (PPh) migas Rp 2,21 triliun, dan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas Rp 3,43 triliun. Kemudian ada dari kenaikan target penerimaan PNBP sumberdaya alam (SDA) non migas Rp 1,51 triliun, target dividen Rp 1 triliun, dan kenaikan target PNBP kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 1,05 triliun.