Ruang fiskal RAPBN 2018 bertambah besar



KONTAN.CO.ID - Pemerintah tidak akan mengubah rencana alokasi belanja negara pada tahun depan, walau target penerimaan negara berubah. Dibandingkan menambah belanja, pemerintah lebih memilih untuk memperkecil defisit RAPBN 2018.

Berdasarkan rapat Panitia Kerja (Panja) A antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), target penerimaan negara tahun depan bertambah Rp 15,34 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar Rp 1.878,45 triliun.

Kenaikan target penerimaan berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 6,5 triliun, pajak penghasilan (PPh) migas Rp 2,21 triliun, dan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas Rp 3,43 triliun. Kemudian ada dari kenaikan target penerimaan PNBP sumberdaya alam (SDA) non migas Rp 1,51 triliun, target dividen Rp 1 triliun, dan kenaikan target PNBP kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 1,05 triliun.


Tambahan target penerimaan negara itu bisa mengompensasi anggaran subsidi energi tahun depan yang disepakati naik Rp 4,66 triliun dari usulan dalam nota keuangan RAPBN 2018 menjadi Rp 94,53 triliun. Dengan begitu pemerintah masih memiliki ruang fiskal Rp 10,68 triliun lagi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan melihat kembali secara keseluruhan kenaikan target pos-pos penerimaan untuk selanjutnya dibahas dalam Panja B atau Panja Belanja. Dengan tambahan itu, kemungkinan dana belanja juga bakal berubah.

Namun, pemerintah juga punya pilihan untuk memperkuat defisit anggaran. Mengingat, defisit anggaran di RAPBN 2018 Rp 325,9 triliun atau 2,19% dari produk domestik bruto (PDB). "Sebab kami ingin mengirimkan pesan bahwa pemerintah ingin menurunkan defisit anggaran," tambah Suahasil.

Dengan defisit anggaran terjaga akan membuat defisit keseimbangan primer terjaga pula. Pada akhirnya hal itu akan membuat APBN pada tahun depan lebih sehat.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, tambahan target pendapatan negara menjadikan pemerintah memiliki ruang untuk menambah anggaran belanja negara. Namun Lana lebih setuju jika tambahan pendapatan untuk menjaga defisit anggaran. "Masih ada potensi shortfall di penerimaan pajak. Jadi lebih baik tambahan target penerimaan membuat defisit anggaran fleksibel," kata Lana.

Dengan begitu setiap instansi pemerintah akan lebih tenang membelanjakan anggaran. Mereka tidak perlu repot-repot efisiensi ataupun memotong anggaran belanja jika shortfall pada penerimaan pajak benar-benar terjadi. Defisit anggaran pun akan terjaga di kisaran target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie