KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 yang ditargetkan pemerintah dinilai terlalu tinggi. Hal ini akan memperlambat ruang fiskal pemerintahan tahun depan, mengingat perekonomian penuh ketidakpastian. Untuk diketahui, pemerintah memasang target defisit fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada kisaran 2,45% hingga 2,82% dari produk domestik bruto (PDB). Kisaran defisit tersebut lebih besar ketimbang defisit APBN 2024 yang diperkirakan sebesar 2,29% PDB dengan nilai defisit sebesar Rp 552,8 triliun.
Ruang Fiskal Terbatas, Ekonom: Batas Atas Defisit APBN Tak Boleh Lebih 2,82% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 yang ditargetkan pemerintah dinilai terlalu tinggi. Hal ini akan memperlambat ruang fiskal pemerintahan tahun depan, mengingat perekonomian penuh ketidakpastian. Untuk diketahui, pemerintah memasang target defisit fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada kisaran 2,45% hingga 2,82% dari produk domestik bruto (PDB). Kisaran defisit tersebut lebih besar ketimbang defisit APBN 2024 yang diperkirakan sebesar 2,29% PDB dengan nilai defisit sebesar Rp 552,8 triliun.