JAKARTA. Saling ancam Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Freeport Indonesia terus berlangsung. Bahkan, bos besar Freeport McMoran Inc Richard C. Adkerson McMoran kini mulai ikut bersuara. Ditemani Chappy Hakim, mantan presiden direktur Freeport Indonesia yang kini menjadi penasehat Freport, Adkerson mengatakan, Freeport hingga kini belum bersepakat dengan keputusan mengubah status kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Freeport bahkan sudah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Isinya menjelaskan perbedaan antara kontrak karya dan IUPK. "Ada waktu 120 hari bagi pemerintah dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan itu," ujarnya dalam konfrensi pers, Senin (20/2).
Ruang negosiasi sempit, Freeport siap ke arbitrase
JAKARTA. Saling ancam Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Freeport Indonesia terus berlangsung. Bahkan, bos besar Freeport McMoran Inc Richard C. Adkerson McMoran kini mulai ikut bersuara. Ditemani Chappy Hakim, mantan presiden direktur Freeport Indonesia yang kini menjadi penasehat Freport, Adkerson mengatakan, Freeport hingga kini belum bersepakat dengan keputusan mengubah status kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Freeport bahkan sudah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Isinya menjelaskan perbedaan antara kontrak karya dan IUPK. "Ada waktu 120 hari bagi pemerintah dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan itu," ujarnya dalam konfrensi pers, Senin (20/2).