KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penertiban sekitar 1.000 tambang timah ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung mulai berdampak pada perbaikan tata kelola industri timah nasional. Langkah ini turut mendukung peningkatan kinerja PT Timah Tbk (TINS). Pemerintah memperkuat penegakan hukum untuk menata aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan mendorong produksi yang lebih terstruktur, legal, serta terintegrasi dalam rantai pasok nasional. Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI dan Polri untuk mengusut praktik pertambangan tanpa izin berskala besar sekaligus menutup jalur penyelundupan timah. Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai praktik pertambangan tanpa izin (PETI) selama ini menjadi tantangan struktural bagi industri timah nasional. Kompleksitas jaringan yang terlibat membuat penanganannya sulit, baik bagi aparat penegak hukum maupun PT Timah Tbk sebagai operator resmi.
Ruang PT Timah (TINS) Optimalkan Produksi Kian Besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penertiban sekitar 1.000 tambang timah ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung mulai berdampak pada perbaikan tata kelola industri timah nasional. Langkah ini turut mendukung peningkatan kinerja PT Timah Tbk (TINS). Pemerintah memperkuat penegakan hukum untuk menata aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan mendorong produksi yang lebih terstruktur, legal, serta terintegrasi dalam rantai pasok nasional. Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI dan Polri untuk mengusut praktik pertambangan tanpa izin berskala besar sekaligus menutup jalur penyelundupan timah. Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai praktik pertambangan tanpa izin (PETI) selama ini menjadi tantangan struktural bagi industri timah nasional. Kompleksitas jaringan yang terlibat membuat penanganannya sulit, baik bagi aparat penegak hukum maupun PT Timah Tbk sebagai operator resmi.
TAG: