KONTAN.CO.ID-JAKARTA . Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan revisi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2026 yang sebelumnya dipatok sebesar Rp 459,2 triliun. Penyesuaian ini dilakukan seiring perubahan asumsi dan proyeksi terbaru, terutama dipengaruhi dinamika harga komoditas global. Pemerintah juga mulai mengandalkan potensi
windfall dari lonjakan harga komoditas sebagai penopang PNBP di tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai peluang tambahan PNBP dari lonjakan harga komoditas pada 2026 terbuka, tetapi besarnya tidak akan sebesar yang kerap diasumsikan.
Baca Juga: Kemenkeu Sebut Tantangan PNBP di 2026: Penurunan RKAB Hingga Illegal Fishing Rizal mengatakan, dengan harga minyak mentah berada di kisaran US$ 90 hingga US$ 100 per barel serta harga batubara dan
crude palm oil (CPO) masih di atas
baseline asumsi dalam APBN, tambahan PNBP secara realistis hanya berada di rentang Rp 30 triliun hingga Rp 80 triliun. "Ruang tambahan PNBP dari
windfall komoditas 2026 memang terbuka, tetapi tidak sebesar yang sering diasumsikan," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4/2026). Menurutnya, secara empiris setiap deviasi harga komoditas sekitar 10% hingga 20% dari asumsi dasar APBN biasanya hanya mampu meningkatkan PNBP sekitar 5% –10%. Dengan demikian, dampak kenaikan harga komoditas terhadap penerimaan negara relatif terbatas.
Di sisi lain, tambahan penerimaan tersebut juga tidak sepenuhnya menjadi keuntungan bersih bagi negara. Hal ini karena sebagian besar ruang fiskal berpotensi tergerus oleh meningkatnya belanja negara, terutama untuk subsidi dan kompensasi energi yang sensitif terhadap kenaikan harga minyak.
Baca Juga: Kemenkeu: Insentif HGBT Gerus PNBP Rp 87 Triliun dalam 5 Tahun Rizal menjelaskan, persoalan utama PNBP komoditas adalah sifatnya yang sangat pro-siklikal dan rentan terhadap volatilitas eksternal. Ketergantungan pada
windfall komoditas untuk merevisi target penerimaan dinilai berisiko menimbulkan bias optimisme dalam perencanaan fiskal.