KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.866,45 triliun per akhir September 2017 atau bengkak Rp 40 triliun dibandingkan posisi akhir Agustus 2017, yaitu Rp 3.825,79 triliun. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyatakan, dengan rasio utang saat ini yang sudah mencapai 28,4%, artinya ruang utang pemerintah semakin kecil. Pasalnya, rasio utang yang aman adalah 33% sehingga ruang yang ada tinggal sekitar 4% dari PDB. “Kalau asumsi PDB 12 ribu kan sisanya tinggal Rp 480-an triliun. Itu hanya satu tahun. Jadi harus segera merealisasikan reformasi pajak. Kan realisasi penerimaan pajak masih 60%,” kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (19/10).
Ruang utang kian kecil akan timbulkan tekanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.866,45 triliun per akhir September 2017 atau bengkak Rp 40 triliun dibandingkan posisi akhir Agustus 2017, yaitu Rp 3.825,79 triliun. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyatakan, dengan rasio utang saat ini yang sudah mencapai 28,4%, artinya ruang utang pemerintah semakin kecil. Pasalnya, rasio utang yang aman adalah 33% sehingga ruang yang ada tinggal sekitar 4% dari PDB. “Kalau asumsi PDB 12 ribu kan sisanya tinggal Rp 480-an triliun. Itu hanya satu tahun. Jadi harus segera merealisasikan reformasi pajak. Kan realisasi penerimaan pajak masih 60%,” kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (19/10).