Ruangan Lulung digeledah, ini komentar Ahok



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan berkomentar banyak soal penggeledahan di kantor DPRD DKI kemarin. Basuki mengatakan, hal tersebut merupakan tugas dan wewenang kepolisian. 

"Saya kira itu protapnya polisi atau KPK pasti begitu. Kalau misalnya polisi atau KPK curiga akan sesuatu, pasti digeledah," ujar Ahok (sapaan Basuki), di Balai Kota, Selasa (28/4). 

Ahok yakin Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur.


Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4) malam. Penyidik membawa dua tas ransel dan satu map dari ruang kerja Lulung.

Penyidik melakukan penggeledahan hampir tiga jam di ruangan yang berada di lantai 9 itu. Selain di ruangan Lulung, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar di kantor Fraksi Hanura yang berada di lantai 5. Proses penggeledahan terhadap ruang kerja Lulung dan Fahmi berlangsung dalam waktu yang relatif sama. Di kedua ruangan itu, penyidik menyelesaikan tugasnya sampai dengan sekitar pukul 19.00. 

Selain di ruang kerja Lulung dan Fahmi, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretariat Komisi E yang berlokasi di lantai 1. Penggeledahan di tempat ini memakan waktu yang relatif lama ketimbang penggeledahan di dua tempat lainnya. Sekitar pukul 20.00, penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS). (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia