JAKARTA. Pengacara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiwan, Rudy Lafonso menyebut mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini pernah meminta Karen patungan uang untuk memenuhi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke Komisi VII DPR. Menurut Rudy, kala itu kliennya menolak permintaan Rudi sehingga Rudi mengancam akan melaporkan Karen ke menteri. "Ibu Karen tidak setuju sama sekali kalau Pertamina diminta urunan untuk THR tersebut. Atas jawaban tersebut beliau (Karen) diberitahu bahwa beliau (Rudi) akan melaporkan kepada menteri terkait penolakan dari Ibu Karen tersebut," kata Rudy kepada wartawan udai menemani Karen menjalani pemeriksaan KPK, Senin (27/1). Hal tersebut kata Rudy, muncul dari adanya rekaman pembicaraan via telepon antara Karen dan Rudi Rubiandini. Rudy melanjutkan, kliennya tersebut diminta patungan uang THR untuk Komisi VII yang kemudian dikumpulkan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno.
Rudi ancam Dirut Pertamina jika tak patungan THR
JAKARTA. Pengacara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiwan, Rudy Lafonso menyebut mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini pernah meminta Karen patungan uang untuk memenuhi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke Komisi VII DPR. Menurut Rudy, kala itu kliennya menolak permintaan Rudi sehingga Rudi mengancam akan melaporkan Karen ke menteri. "Ibu Karen tidak setuju sama sekali kalau Pertamina diminta urunan untuk THR tersebut. Atas jawaban tersebut beliau (Karen) diberitahu bahwa beliau (Rudi) akan melaporkan kepada menteri terkait penolakan dari Ibu Karen tersebut," kata Rudy kepada wartawan udai menemani Karen menjalani pemeriksaan KPK, Senin (27/1). Hal tersebut kata Rudy, muncul dari adanya rekaman pembicaraan via telepon antara Karen dan Rudi Rubiandini. Rudy melanjutkan, kliennya tersebut diminta patungan uang THR untuk Komisi VII yang kemudian dikumpulkan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno.