Rudi ditangkap KPK, SBY tunggu laporan Jero Wacik



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengetahui penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh KPK pada Selasa (13/8) tengah malam. 

Atas penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, kini SBY bersiap menunggu laporan resmi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Hal itu dikatakan oleh Staf Khusus Presiden bidang Perekonomian dan Pembangunan Firmanzah kepada KONTAN, Rabu (14/8). "Presiden akan menunggu laporan resmi dari Menteri ESDM terlebih dahulu," ujar Firmanzah dalam pesan singkat.


Firmanzah memastikan bahwa penangkapan terhadap Rudi tidak akan menganggu kinerja dan organisasi SKK Migas. Pasalnya proses kerja di SKK Migas tidak hanya dilakukan oleh Rudi tapi ia juga masih memiliki wakil dan sejumlah deputi yang bisa memimpin secara kolektif. 

"Kita pastikan penangkapan ini tidak menganggu operasional dan organisasi SKK Migas," tegas Guru Besar Ekonomi dari Universitas Indonesia ini.

Seperti diketahui, penyidik KPK menangkap tangan Rudi di rumah dinasnya karena diduga menerima suap. Dari hasil penggeledahan sementara, tim penyidik KPK mengamankan uang tunai lebih dari US$ 400.000, sejumlah dokumen, dan sebuah motor besar bermerek BMW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan