Rudi ingatkan Sutan Bhatoegana soal THR Komisi VII



JAKARTA. Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana kukuh membantah pernah meminta atau menerima THR dari Rudi Rubiandini saat menjabat Kepala SKK Migas. Hal itu bahkan dinyatakan Sutan saat dicecar Jaksa dan majelis hakim ketika bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014) sore.

Mendengar bantahan Sutan, Rudi Rubiandini yang duduk di sebelah Penasihat Hukum, sampai ikut mempertanyakan hal itu kembali.

"Saksi, apa ingat pernah menyindir terdakwa atau saya untuk mengingatkan terdakwa atau saya biasanya ada bantuan THR dari BP Migas untuk anggota Komisi VII DPR saat di hotel Crown saat buka puasa bersama dengan Komisi VII pada Juli 2013?" tanya Rudi.


Pertanyaan itu lantas dibantah Sutan. Sutan berdalih, hanya mengingatkan Rudi agar berkomunikasi dengan baik dengan anggota Komisi VII, selain dari Partai Demokrat.

"Yang saya ingatkan berkomunikasilah dengan baik dengan kawan-kawan selain Demokrat. Kalau Demokrat kan partai pemerintah," kata Sutan. Mendengar jawaban tersebut, Rudi mengulang kembali pertanyaannya.

"Pak hakim saya tolong ulangi lagi pertanyaan. Apakah saudara ingat pernah menyindir terdakwa untuk mengingatkan biasanya ada bantuan THR?" Kata Rudi. Sutan pun ngotot berkata "tidak".

Dalam kesempatan sama Sutan juga membantah meminta stafnya Irianto datang ke Kementerian ESDM mengambil duit titipan yang disebut bekas Kabiro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno jumlahnya 140 ribu dollar AS.

"Pernah dia (Irianto) ke sana (ESDM), dapat titipan untuk diserahkan ke pimpinan Komisi VII," kata Sutan

Titipan yang dimaksud itu adalah dokumen. Namun ada yang ganjil. Meski titipan itu diamanahkan untuk pimpinan komisi, toh Irianto tidak melaksanakannya. "Dikasih ke Iqbal," kata Sutan.

Menurut Sutan, Iqbal hanyalah seseorang yang sering membantu tugasnya di komisi. "Apa isinya (dokumen), saya nggak tahu. Orangnya kecelakaan," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan