JAKARTA. Mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (7/1) besok. Rudi akan menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam kegiatan di SKK Migas dan pencucian uang. "Iya besok, sidang perdana jam 10.00, pembacaan dakwaan," kata pengacara Rudi, Rusdi A Bakar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1).
Rudi Rubiandini belum putuskan ajukan eksepsi
JAKARTA. Mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (7/1) besok. Rudi akan menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam kegiatan di SKK Migas dan pencucian uang. "Iya besok, sidang perdana jam 10.00, pembacaan dakwaan," kata pengacara Rudi, Rusdi A Bakar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1).