JAKARTA. Anggota Mahkamah Kehormatan (MKD) dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, berharap agar Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Supratman, Setya akan rugi jika mangkir dari panggilan karena kehilangan momentum untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya. "Kalau beliau (Setya Novanto) tidak hadir, itu merugikan karena kapasitasnya sebagai teradu," kata Supratman di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).
Rugi, jika Setya Novanto mangkir pemanggilan MKD
JAKARTA. Anggota Mahkamah Kehormatan (MKD) dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, berharap agar Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Supratman, Setya akan rugi jika mangkir dari panggilan karena kehilangan momentum untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya. "Kalau beliau (Setya Novanto) tidak hadir, itu merugikan karena kapasitasnya sebagai teradu," kata Supratman di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).