Rugi US$ 200 juta jadi alasan GM tutup pabrik Spin



JAKARTA. PT General Motors (GM) Manufacturing mengumumkan akan menstop operasi pabriknya Juli 2015. Penutupan pabrik tersebut dikarenakan GM Indonesia merugi hingga US$ 200 juta. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian Saleh Husin, usai bertemu dengan pihak GM di Kementerian Perindustrian, Senin (2/3).

"Mereka katakan total kerugiannya US$ 200 juta. Itu sejak mereka pertama beroperasi (2013) sampai sekarang," ujar Saleh. Ia mengatakan pihak GM menghentikan operasi pabriknya murni karena kerugian yang mereka alami. Pasalnya sejak beroperasi, volume penjualan mereka tidak mencapai skala ekonomi yang diinginkan, akhirnya perusahaan terpaksa merugi. Soerjono, Direktur Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian menambahkan, sejak awal beroperasi GM memang sudah merugi. "Jadi memang dari awal mereka sudah berdarah-darah. Tapi diteruskan memproduksi karena mereka ingin ada image perusahaan di Indonesia," ujar Soerjono. Untuk diketahui pabrik GM berlokasi di Bekasi untuk memproduksi Chevrolet jenis Spin, dengan kapasitas produksi 40.000 unit per tahun.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) produksi Spin pada 2013 sebesar 10.941 unit. Jumlah tersebut kembali menurun di 2014 menjadi 7.475 unit. Sementara di Januari 2015, produksi Spin baru mencapai 524 unit. 


Volume produksi yang jauh dari kapasitas membuat tidak memenuhi skala ekonomi. Tidak maksimalnya kapasitas produksi karena persaingan dalam pasar otomotif dalam negeri sangat ketat.  Pada 2013 Chevrolet total menjual 15.649 unit atau setara dengan 1,27% dari total penjualan mobil nasional yang sebesar 1.229.904 unit. Sedangkan di 2014 perusahaan menjual 10.018 unit atau setara dengan 0,82% dari total penjualan mobil secara keseluruhan yang sebesar 1.208.019 unit.

Adapun di Januari 2015, GM hanya mampu menjual 662 unit atau setara dengan 0,7% dari total penjualan nasional yang sebesar 94.194 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan