KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Puluhan warga Samarinda melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Polresta Samarinda. Menjadi investor pendirian jaringan toko ritel 212 Mart, warga Samarinda itu melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilakukan 212 Mart. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 2,25 miliar. Para pelapor mendatangi Mapolresta. Mereka merasa telah ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda atas pendirian pusat perbelanjaan berbendera 212 Mart. Nilai investasi per investor 212 Mart beragam, mulai Rp 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.
Rugikan investor Rp 2,25 miliar, ini kronologi lengkap dan sejarah berdiri 212 Mart
KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Puluhan warga Samarinda melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Polresta Samarinda. Menjadi investor pendirian jaringan toko ritel 212 Mart, warga Samarinda itu melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilakukan 212 Mart. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 2,25 miliar. Para pelapor mendatangi Mapolresta. Mereka merasa telah ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda atas pendirian pusat perbelanjaan berbendera 212 Mart. Nilai investasi per investor 212 Mart beragam, mulai Rp 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.