JAKARTA. Pemerintah tidak akan ragu-ragu mencabut sertifikat tanah yang dipegang oleh siapa pun jika pemanfaatan lahannya justru merugikan masyarakat banyak. Pemerintah juga siap menghadapi berbagai langkah yang mungkin dilakukan pemegang hak sebelumnya, termasuk jika langkah hukum dilakukan. "Kementerian ini ingin memastikan bahwa tanah tersebut dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, Minggu (2/11), pada acara Peluncuran SMS 2409 dan Twitter @atr_bpn di Kantor BPN, Jakarta Barat. Layanan tersebut bisa diakses masyarakat untuk bertanya mengenai proses dan biaya pembuatan sertifikat, dan lainnya. Menurut Ferry, salah satu pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN adalah menyelesaikan sengketa dan masalah tanah, serta melayani masyarakat, bukan pengusaha besar.
Rugikan masyarakat, sertifikat tanah akan dicabut
JAKARTA. Pemerintah tidak akan ragu-ragu mencabut sertifikat tanah yang dipegang oleh siapa pun jika pemanfaatan lahannya justru merugikan masyarakat banyak. Pemerintah juga siap menghadapi berbagai langkah yang mungkin dilakukan pemegang hak sebelumnya, termasuk jika langkah hukum dilakukan. "Kementerian ini ingin memastikan bahwa tanah tersebut dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, Minggu (2/11), pada acara Peluncuran SMS 2409 dan Twitter @atr_bpn di Kantor BPN, Jakarta Barat. Layanan tersebut bisa diakses masyarakat untuk bertanya mengenai proses dan biaya pembuatan sertifikat, dan lainnya. Menurut Ferry, salah satu pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN adalah menyelesaikan sengketa dan masalah tanah, serta melayani masyarakat, bukan pengusaha besar.