KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan tersangka beserta barang bukti penggelapan pajak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Medan, Sumatra Utara pada Rabu (1/2) kemarin. Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut merupakan pria berinisial LS dan S. Kedua tersangka tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan dan merupakan pemilik CV DA dan CV TJ. Ia bilang, tersangka LS dan DS diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan cara menerbitkan dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.
Rugikan Negara Rp 244 Miliar, 2 Tersangka Pengemplang Pajak Diciduk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan tersangka beserta barang bukti penggelapan pajak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Medan, Sumatra Utara pada Rabu (1/2) kemarin. Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut merupakan pria berinisial LS dan S. Kedua tersangka tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan dan merupakan pemilik CV DA dan CV TJ. Ia bilang, tersangka LS dan DS diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan cara menerbitkan dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.