JAKARTA. Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengecam tindakan komisi III yang menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III Senin, 31/1. Bagi Ruhut, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ketakutan terbongkarnya seluk beluk anggota DPR."Menurut saya, mereka ini pengecut. Ada rasa ketakutan yang saya rasakan dari mereka. Jika saja ini diteruskan mungkin banyak kader mereka yang akan diborgol KPK," ujar Ruhut di Gedung DPR Selasa, 1/2.Bukan hanya itu, Ruhut pun mengecam keras tindakan komisi III yang menolak kedatangan keduanya yang dirasa hanya untuk menutupi ketakutan atas pembongkaran dari KPK. Ruhut juga menjelaskan, bahwa dari pengelihatannya saat RDP terkesan adanya partai yang menggunakan segala cara untuk melemahkan KPK."Bayangkan mereka mengatakan Bibit Chandra tersangka, padahal mereka telah mendapat deponering," imbuhnya.Politisi Demokrat ini mengakui, dia bukanlah orang yang sependapat dengan alasan penolakan Bibit - Chandra karena permasalahan deponering yang diberikan Jaksa Agung. Anggota komisi III itu menyebut, dengan mendapat deponering maka status Bitchan bukalah tersangka."Tentu saja dengan dapatnya deponering maka Bibit dan Chandra bukanlah tersangka lagi dan harusnya anggota Komisi III memahami ini," ungkapnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ruhut: Komisi III takut KPK bongkar kasus lebih lanjut
JAKARTA. Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengecam tindakan komisi III yang menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III Senin, 31/1. Bagi Ruhut, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ketakutan terbongkarnya seluk beluk anggota DPR."Menurut saya, mereka ini pengecut. Ada rasa ketakutan yang saya rasakan dari mereka. Jika saja ini diteruskan mungkin banyak kader mereka yang akan diborgol KPK," ujar Ruhut di Gedung DPR Selasa, 1/2.Bukan hanya itu, Ruhut pun mengecam keras tindakan komisi III yang menolak kedatangan keduanya yang dirasa hanya untuk menutupi ketakutan atas pembongkaran dari KPK. Ruhut juga menjelaskan, bahwa dari pengelihatannya saat RDP terkesan adanya partai yang menggunakan segala cara untuk melemahkan KPK."Bayangkan mereka mengatakan Bibit Chandra tersangka, padahal mereka telah mendapat deponering," imbuhnya.Politisi Demokrat ini mengakui, dia bukanlah orang yang sependapat dengan alasan penolakan Bibit - Chandra karena permasalahan deponering yang diberikan Jaksa Agung. Anggota komisi III itu menyebut, dengan mendapat deponering maka status Bitchan bukalah tersangka."Tentu saja dengan dapatnya deponering maka Bibit dan Chandra bukanlah tersangka lagi dan harusnya anggota Komisi III memahami ini," ungkapnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News