Ruhut: Koruptor tak perlu pakai pengacara terkenal



JAKARTA. Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengimbau setiap tersangka korupsi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan pengacara terkenal.

Ruhut menyarankan agar menyewa pengacara yang masih baru lulus dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Hal tersebut disampaikan Ruhut berkaca dari kasus-kasus korupsi di KPK dimana tidak ada yang bisa lolos dari KPK walau menggunakan pengacara terkenal. Ruhut juga menyinggung tersangka penerima gratifikasi Hambalang Anas Urbaningrum yang tidak didampingi saat ditahan Jumat kemarin.


"Kalau korupsi, cari (pengacara) LBH. Jangan lawyer papan atas.  Uang itu disimpan aja. Karena superman pun lawyer, kalau di tipikor belum pernah ada yang bebas murni. Nggak usah menghambur-hamburkan uang sok maju tak gentar," kata Ruhut.

Pengacara yang baru tamat LBH, kata Ruhut, berbeda dengan pengacara yang sudah memiliki nama besar. Menurut dia, pengacara yang baru lulus LBH masih memiliki hati dalam bekerja bukan mengejar uang.

"Anas ditinggalkan pengacaranya. Kalau korupsi cari lawyer yang baru tamat LBH. Hatinya masih bekerja.  Lawyer ada macam-macam. Ada on the track benar-benar membela kliennya. Seperti kata Gusdur maju tak gentar membela yang tak bayar. Banyak juga pengacara yang tidak," ungkap Ruhut.

Menurut Ruhut, menyewa pengacara mahal di KPK hanya menjadikannya menjadi kelinci percobaan. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan