JAKARTA. Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengimbau setiap tersangka korupsi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan pengacara terkenal. Ruhut menyarankan agar menyewa pengacara yang masih baru lulus dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Hal tersebut disampaikan Ruhut berkaca dari kasus-kasus korupsi di KPK dimana tidak ada yang bisa lolos dari KPK walau menggunakan pengacara terkenal. Ruhut juga menyinggung tersangka penerima gratifikasi Hambalang Anas Urbaningrum yang tidak didampingi saat ditahan Jumat kemarin.
Ruhut: Koruptor tak perlu pakai pengacara terkenal
JAKARTA. Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengimbau setiap tersangka korupsi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan pengacara terkenal. Ruhut menyarankan agar menyewa pengacara yang masih baru lulus dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Hal tersebut disampaikan Ruhut berkaca dari kasus-kasus korupsi di KPK dimana tidak ada yang bisa lolos dari KPK walau menggunakan pengacara terkenal. Ruhut juga menyinggung tersangka penerima gratifikasi Hambalang Anas Urbaningrum yang tidak didampingi saat ditahan Jumat kemarin.