Ruhut mengaku tidak pantas jadi Hakim MK



JAKARTA. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku tidak akan mencalonkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Aku tidak mencalonkan," kata Ruhut di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin, mensilakan Ruhut Sitompul jika ingin mencalonkan diri sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).


Lebih Jauh Ruhut mengatakan, politisi yang ingin mendaftar jadi calon hakim MK agar ngaca dulu.

"Kadang ada orang tidak punya kaca di rumahya mau mencalonkan diri. Kalau saya ngaca dulu dan enggak mau (calonkan jadi hakim MK)," kata Ruhut.

Komisi III DPR akan melakukan proses seleksi terhadap calon hakim MK. Pendaftaran calon hakim MK telah dibuka dan siapa saja yang memiliki kompetensi dipersilakan mendaftar.

Dari kalangan politisi ada beberapa nama yang bakal mendaftar sebagai calon hakim MK. Diantaranya Ahmad Yani (PPP) dan Benny K Harman (Demokrat).

Ruhut mengakui Benny K Harman telah menelepon dirinya meminta izin untuk mendaftar jadi calon hakim MK.

"Sebagai ketua Kapoksi Demokrat di Komisi III saya kira Benny bagus. Tinggal koordinasi dengan ketua Fraksi Ibu Nurhayati  dan ketua pelaksana harian Demokrat. Saya kira tidak masalah Benny bagus," kata Ruhut. (Aco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan