JAKARTA. Pengadaan bus baru oleh Pemprov DKI yang beberapa di antaranya sudah berkarat dan tak laik operasi, mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul. Ruhut yang kerap menyentil Joko Widodo menanang Gubernur DKI Jakarta itu melaporkan kasus pengadaan bus ke KPK. Ruhut mengatakan, Jokowi harus berani menempuh hal tersebut, jika tidak mau dikatakan pencitraan. "Kejadian ini harus kita cermati sebaik-baiknya karena ini proyek yang ada kaitannya dengan membantu masyarakat dalam bidang transportasi, apabila sudah terjadi hal seperti ini, saya rasa jalan keluar yang terbaik, Pemprov DKI kalau merasa dirugikan, apalagi sudah menjadi pemberitaan, siap untuk melaporkannya ke KPK," kata Ruhut kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014). Ruhut menjelaskan, pada masa awal menjabat sebagai gubernur, Jokowi sempat mengunjungi dan mendatangi KPK untuk mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. "Awal jadi gubernur kan dia mengadakan kunjungan ke KPK untuk bekerja sama, supaya tidak dikatakan pencitraan, Pak Jokowi harus datang kembali ke KPK melaporkan oknum-oknum dari pembantunya atau mitranya yang menyalahi kontrak," jelas Ruhut. Seperti diberitakan, pengadaan bus baru Pemprov DKI Jakarta dicurigai ada kecurangan, ketika terungkap adanya kerusakan dan karatan di komponen beberapa bus. Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga terkejut mengetahui hal tersebut. Jokowi pun meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk menyelidiki permasalahan ini. Ujung-ujungnya, Jokowi mencopot Udar Pristono sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (Alsadad Rudi)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ruhut tantang Jokowi laporkan bus berkarat ke KPK
JAKARTA. Pengadaan bus baru oleh Pemprov DKI yang beberapa di antaranya sudah berkarat dan tak laik operasi, mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul. Ruhut yang kerap menyentil Joko Widodo menanang Gubernur DKI Jakarta itu melaporkan kasus pengadaan bus ke KPK. Ruhut mengatakan, Jokowi harus berani menempuh hal tersebut, jika tidak mau dikatakan pencitraan. "Kejadian ini harus kita cermati sebaik-baiknya karena ini proyek yang ada kaitannya dengan membantu masyarakat dalam bidang transportasi, apabila sudah terjadi hal seperti ini, saya rasa jalan keluar yang terbaik, Pemprov DKI kalau merasa dirugikan, apalagi sudah menjadi pemberitaan, siap untuk melaporkannya ke KPK," kata Ruhut kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014). Ruhut menjelaskan, pada masa awal menjabat sebagai gubernur, Jokowi sempat mengunjungi dan mendatangi KPK untuk mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. "Awal jadi gubernur kan dia mengadakan kunjungan ke KPK untuk bekerja sama, supaya tidak dikatakan pencitraan, Pak Jokowi harus datang kembali ke KPK melaporkan oknum-oknum dari pembantunya atau mitranya yang menyalahi kontrak," jelas Ruhut. Seperti diberitakan, pengadaan bus baru Pemprov DKI Jakarta dicurigai ada kecurangan, ketika terungkap adanya kerusakan dan karatan di komponen beberapa bus. Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga terkejut mengetahui hal tersebut. Jokowi pun meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk menyelidiki permasalahan ini. Ujung-ujungnya, Jokowi mencopot Udar Pristono sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (Alsadad Rudi)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News