JAKARTA. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan, saat ini ada 36 kasus di tingkat penyidik yang ditangani KPK. Menurut dia, jumlah tersebut terlalu banyak untuk diselesaikan hingga masanya sebagai pimpinan sementara berakhir pada Desember mendatang. "Bayangkan, dalam 10 bulan ini, saya mesti menyelesaikan 36 kasus. Itu bukan pekerjaan yang ringan. Sebanyak 36 perkara yang jelas menjadi beban, tidak boleh dinafikan," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3) malam. Ruki tidak ingin membebani kepemimpinan KPK periode selanjutnya sehingga ia menargetkan kasus-kasus tersebut selesai akhir tahun. Namun, ia menyangsikan penyidik KPK mampu menyelesaikan puluhan kasus itu.
Ruki merasa terbebani tumpukan kasus di KPK
JAKARTA. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan, saat ini ada 36 kasus di tingkat penyidik yang ditangani KPK. Menurut dia, jumlah tersebut terlalu banyak untuk diselesaikan hingga masanya sebagai pimpinan sementara berakhir pada Desember mendatang. "Bayangkan, dalam 10 bulan ini, saya mesti menyelesaikan 36 kasus. Itu bukan pekerjaan yang ringan. Sebanyak 36 perkara yang jelas menjadi beban, tidak boleh dinafikan," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3) malam. Ruki tidak ingin membebani kepemimpinan KPK periode selanjutnya sehingga ia menargetkan kasus-kasus tersebut selesai akhir tahun. Namun, ia menyangsikan penyidik KPK mampu menyelesaikan puluhan kasus itu.