JAKARTA.Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia (Polhukam) Luhut Pandjaitan mengaku pemerintah bersama Mahkamah Konstitusi sedang menggodok revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Luhut, ada empat hal yang menjadi topik pembahasan. Taufiqurrahman Ruki Pelaksana Tugas Pimpinan KPK menilai, beberapa dari empat hal itu sudah cukup diatur di beleid lama maupun UU lainnya.
Ruki: Penyadapan butuh diatur UU
JAKARTA.Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia (Polhukam) Luhut Pandjaitan mengaku pemerintah bersama Mahkamah Konstitusi sedang menggodok revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Luhut, ada empat hal yang menjadi topik pembahasan. Taufiqurrahman Ruki Pelaksana Tugas Pimpinan KPK menilai, beberapa dari empat hal itu sudah cukup diatur di beleid lama maupun UU lainnya.