KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rukun Raharja Tbk (
RAJA) berencana melaksanakan aksi korporasi berupa pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.
Alhasil, nilai nominal saham RAJA sebelum stock split ada di level Rp 25 per saham kemudian dipecah menjadi Rp 5 per saham. Stock split juga membuat jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh RAJA berubah dari 4.227.082.500 saham menjadi 21.135.412.500 saham. "Perusahaan berencana melaksanakan stock split dengan mempertimbangkan praktik yang lazim di pasar modal serta dalam rangka meningkatkan kualitas perdagangan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI)," tulis Manajemen RAJA dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/5/2026). Baca Juga: Pefindo Sematkan Peringkat idA+ untuk Rukun Raharja (RAJA), Prospek Stabil Stock split ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa harga saham RAJA telah berada pada level yang relatif tinggi, yaitu Rp 4.170 per saham berdasarkan harga penutupan per 12 Mei 2026, sehingga mengakibatkan nilai investasi minimum untuk satu lot saham RAJA menjadi kurang terjangkau bagi sebagian investor. Dengan adanya stock split tersebut, maka diharapkan terjadi peningkatan frekuensi dan volume transaksi saham RAJA, sehingga likuiditas perdagangan saham perusahaan di BEI menjadi lebih baik. Pemecahan saham juga akan berdampak pada penurunan harga nominal per saham, sehingga harga saham RAJA menjadi lebih terjangkau khususnya bagi investor ritel, tanpa mengurangi nilai kapitalisasi pasar perusahaan. Berikutnya, dengan harga saham yang lebih terjangkau, RAJA berharap adanya peningkatan partisipasi investor, sehingga jumlah pemegang saham menjadi lebih luas dan beragam. Baca Juga: Rukun Raharja (RAJA) Bakal Tebar Dividen Interim Rp 25 per Saham Pelaksanaan stock split juga akan mendukung terciptanya perdagangan saham yang lebih teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal. Aksi korporasi ini juga akan memberi nilai tambah bagi pemegang saham secara jangka panjang. Untuk memudahkan pelaksanaan stock split, RAJA akan meminta restu dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 23 Juni 2026. Jika segalanya lancar, maka tanggal 13 Juli 2026 akan menjadi akhir perdagangan saham RAJA dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi, sedangkan batas akhir transaksi dengan nilai nominal lama di pasar tunai jatuh pada 15 Juli 2026. Baca Juga: Emiten Happy Hapsoro, Rukun Raharja (RAJA) Siapkan Dana untuk Buyback Saham Tahap recording date berlangsung pada 15 Juli 2026, sementara distribusi saham dengan nilai nominal baru dilakukan pada 16 Juli 2026. Adapun perdagangan saham dengan nilai nomial baru di pasar reguler, negosiasi, dan tunai akan dimulai pada 16 Juli 2026. Pada perdagangan intraday Rabu (13/5), harga saham RAJA untuk sementara menguat 7,19% ke level Rp 4.470 per saham. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News