DENPASAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita rumah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol Denpasar. Penyitaan yang dilakukan Kamis malam (23/1), disaksikan oleh aparat desa setempat. "Beliau (KPK) tiba di sini (perumahan), tidak ada orang lalu menemui petugas keamanan, terus saya tanyakan tujuan dan maksudnya. Beliau menunjukkan surat tugas lengkap dengan alamat yang dituju (nomor A1-A2). Ya sudah, beliau juga meminta untuk dipertemukan dengan aparat desa untuk menyaksikan," kata Junaidi, salah satu petugas keamanan komplek Perumahan Kubu Pratama Indah, Denpasar, Jumat (23/1). Junaidi juga menjelaskan, Fuad Amin sudah setahun ini menjadi pemilik rumah itu. Luas tanah sekitar 700 meter persegi. Dia mengaku, terakhir bertemu Amin, sekitar empat bulan lalu dan rumah hanya diurus oleh pembantunya saja.
Rumah Bupati Fuad Amin di Bali disita KPK
DENPASAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita rumah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol Denpasar. Penyitaan yang dilakukan Kamis malam (23/1), disaksikan oleh aparat desa setempat. "Beliau (KPK) tiba di sini (perumahan), tidak ada orang lalu menemui petugas keamanan, terus saya tanyakan tujuan dan maksudnya. Beliau menunjukkan surat tugas lengkap dengan alamat yang dituju (nomor A1-A2). Ya sudah, beliau juga meminta untuk dipertemukan dengan aparat desa untuk menyaksikan," kata Junaidi, salah satu petugas keamanan komplek Perumahan Kubu Pratama Indah, Denpasar, Jumat (23/1). Junaidi juga menjelaskan, Fuad Amin sudah setahun ini menjadi pemilik rumah itu. Luas tanah sekitar 700 meter persegi. Dia mengaku, terakhir bertemu Amin, sekitar empat bulan lalu dan rumah hanya diurus oleh pembantunya saja.