Rumah Bupati Fuad Amin di Bali disita KPK



DENPASAR.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita rumah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol Denpasar. Penyitaan yang dilakukan Kamis malam (23/1), disaksikan oleh aparat desa setempat.

"Beliau (KPK) tiba di sini (perumahan), tidak ada orang lalu menemui petugas keamanan, terus saya tanyakan tujuan dan maksudnya. Beliau menunjukkan surat tugas lengkap dengan alamat yang dituju (nomor A1-A2). Ya sudah, beliau juga meminta untuk dipertemukan dengan aparat desa untuk menyaksikan," kata Junaidi, salah satu petugas keamanan komplek Perumahan Kubu Pratama Indah, Denpasar, Jumat (23/1).

Junaidi juga menjelaskan, Fuad Amin sudah setahun ini menjadi pemilik rumah itu. Luas tanah sekitar 700 meter persegi. Dia mengaku, terakhir bertemu Amin, sekitar empat bulan lalu dan rumah hanya diurus oleh pembantunya saja.


"Pak Amin sekitar setahunan menjadi pemilik rumah ini. Rumahnya luas ini, dua kavling sekitar 700 meter persegi. Yang ngurus setiap harinyaa kan pembantunya. Pak Amin terlihat sekitar empat bulan lalu," tambah dia.

Pantauan Kompas.com, kondisi rumah yang disita KPK ini terlihat kotor dan tak terurus. Banyak sampah dari daun kering yang berserakan. Banyak debu dan sarang laba-laba menandakan rumah ini lama tidak ditinggali. Sementara lampu depan tetap dinyalakan. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie