JAKARTA. Bagi Anda yang tengah berencana membeli rumah atau mobil pada tahun ini, sebaiknya bersiap-siap merogoh kocek lebih dalam. Seperti rekan mereka yang bergerak di bisnis fast moving goods, pengembang properti serta produsen mobil juga akan menaikan harga produk pada tahun ini untuk mengimbangi berbagai biaya yang telah berlari.Salah satu perusahaan pengembang yang akan menaikan harga properti adalah PT Wijaya Karya Realty (WIKA). Komisaris WIKA, Muhammad Nawir mengatakan kenaikan harga properti akan dilakukan terhitung mulai Maret atau April 2013. "WIKA akan menaikkan harga perumahan minimal 10%," kata Nawir.Kenaikan harga jual tersebut berlaku bagi rumah WIKA tipe menengah ke atas. Untuk rumah sederhana, WIKA akan menyesuaikan harganya dengan kebijakan perumahan pemerintah. Sedangkan kenaikan harga properti untuk tipe high rise building, seperti apartemen, hotel, dan mal, berkisar antara 10%-20%.Menurut Nawir, pada dasarnya harga properti akan mengalami kenaikan setiap tahun karena meningkatnya harga tanah. Kenaikan itu sendiri lazim terjadi mengingat permintaan properti selalu lebih tinggi daripada pasokan. Tahun ini, dia memprediksi akan terjadi kenaikan demand sekitar 15% - 20%. Pertumbuhan sebesar itu terjadi kendati harga menanjak.Kenaikan tarif listrik juga mempengaruhi pengembang untuk mengerek harga jual produknya. Maklum, listrik merupakan komponen energi yang sangat dibutuhkan untuk pengolahan material bangunan, seperti besi, beton, kaca, dan aluminium. Dengan kata lain, kenaikan tarif listrik menyulut harga material, yang pada akhirnya mendorong harga properti naik. Sebagai contoh, harga besi beton mengalami kenaikan harga antara 10% sampai 15%.Demikian pula dengan kenaikan upah pekerja dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kedua faktor itu turut mengerek harga properti karena biaya yang harus dikeluarkan untuk upah buruh dan impor bahan baku naik. Dari berbagai faktor penyebab itu, pengembang, mau tidak mau, menaikkan harga properti tahun ini.Tidak hanya harga properti, harga mobil pun turut ngebut di tahun ini. Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Joko Trisayoto, memastikan Toyota akan menaikkan seluruh harga produknya mulai Januari 2013. Namun besaran kenaikan harga yang pasti masih dalam perhitungan. Kenaikan harga, menurut Joko terjadi karena berbagai faktor seperti nilai tukar rupiah terhadap dollar yang melemah, kenaikan upah, dan biaya material. "Kenaikan harga bisa mencapai Rp 2 juta-Rp 20 juta, tergantung dari tipe mobil," kata Joko.Jodjana Jody selaku CEO Auto 2000 yang merupakan dealer utama Toyota, menambahkan kenaikan harga mobil terjadi karena adanya tekanan dari dua faktor. Pertama, melemahnya kurs rupiah ke angka 9.700 per dollar AS. Sedangkan harga jual mobil Toyota selama ini dirancang dengan perhitungan nilai tukar Rp 9.200 per dollar AS.Kedua, peningkatan biaya registrasi kendaraan yang diperkirakan mencapai 10% dari tahun sebelumnya. Selain kedua faktor tersebut, perubahan upah minimum provinsi dan biaya material juga berpengaruh terhadap kenaikan harga mobil. "Saya yakin semua produsen juga menaikkan harga jual mereka", jelas Jodjana.Selain Toyota, Suzuki juga sudah menyatakan niat menaikkan harga jual. Mereka bahkan sudah memberlakukan harga baru sejak 1 Januari 2013. Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales, Davy Tulian mengatakan kenaikan harga mobil berkisar antara 0,6% - 1% untuk semua tipe mobil.Kenaikan harga tersebut mempertimbangkan kenaikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tahun 2013, harga BBM serta faktor lain seperti pelemahan nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah sangat penting karena produsen mobil harus menggunakan Dollar atau Yen untuk membeli mobil atau komponennya dari negara asal.Hal itu pula yang menyebabkan harga jual mobil yang diimpor utuh dari negeri asalnya, atau completely built up (CBU), jauh lebih mahal dibanding harga mobil yang dirakit di Indonesia atau completely knocked-down (CKD). Namun Davy menuturkan kenaikan harga mobil dapat berubah di pertengahan tahun, mengingat NJKB yang baru akan dikeluarkan Kementerian Perdagangan pada Mei 2013.***Sumber : KONTAN MINGGUAN 15 - XVII, 2012 Laporan UtamaCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rumah dan mobil semakin mahal
JAKARTA. Bagi Anda yang tengah berencana membeli rumah atau mobil pada tahun ini, sebaiknya bersiap-siap merogoh kocek lebih dalam. Seperti rekan mereka yang bergerak di bisnis fast moving goods, pengembang properti serta produsen mobil juga akan menaikan harga produk pada tahun ini untuk mengimbangi berbagai biaya yang telah berlari.Salah satu perusahaan pengembang yang akan menaikan harga properti adalah PT Wijaya Karya Realty (WIKA). Komisaris WIKA, Muhammad Nawir mengatakan kenaikan harga properti akan dilakukan terhitung mulai Maret atau April 2013. "WIKA akan menaikkan harga perumahan minimal 10%," kata Nawir.Kenaikan harga jual tersebut berlaku bagi rumah WIKA tipe menengah ke atas. Untuk rumah sederhana, WIKA akan menyesuaikan harganya dengan kebijakan perumahan pemerintah. Sedangkan kenaikan harga properti untuk tipe high rise building, seperti apartemen, hotel, dan mal, berkisar antara 10%-20%.Menurut Nawir, pada dasarnya harga properti akan mengalami kenaikan setiap tahun karena meningkatnya harga tanah. Kenaikan itu sendiri lazim terjadi mengingat permintaan properti selalu lebih tinggi daripada pasokan. Tahun ini, dia memprediksi akan terjadi kenaikan demand sekitar 15% - 20%. Pertumbuhan sebesar itu terjadi kendati harga menanjak.Kenaikan tarif listrik juga mempengaruhi pengembang untuk mengerek harga jual produknya. Maklum, listrik merupakan komponen energi yang sangat dibutuhkan untuk pengolahan material bangunan, seperti besi, beton, kaca, dan aluminium. Dengan kata lain, kenaikan tarif listrik menyulut harga material, yang pada akhirnya mendorong harga properti naik. Sebagai contoh, harga besi beton mengalami kenaikan harga antara 10% sampai 15%.Demikian pula dengan kenaikan upah pekerja dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kedua faktor itu turut mengerek harga properti karena biaya yang harus dikeluarkan untuk upah buruh dan impor bahan baku naik. Dari berbagai faktor penyebab itu, pengembang, mau tidak mau, menaikkan harga properti tahun ini.Tidak hanya harga properti, harga mobil pun turut ngebut di tahun ini. Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Joko Trisayoto, memastikan Toyota akan menaikkan seluruh harga produknya mulai Januari 2013. Namun besaran kenaikan harga yang pasti masih dalam perhitungan. Kenaikan harga, menurut Joko terjadi karena berbagai faktor seperti nilai tukar rupiah terhadap dollar yang melemah, kenaikan upah, dan biaya material. "Kenaikan harga bisa mencapai Rp 2 juta-Rp 20 juta, tergantung dari tipe mobil," kata Joko.Jodjana Jody selaku CEO Auto 2000 yang merupakan dealer utama Toyota, menambahkan kenaikan harga mobil terjadi karena adanya tekanan dari dua faktor. Pertama, melemahnya kurs rupiah ke angka 9.700 per dollar AS. Sedangkan harga jual mobil Toyota selama ini dirancang dengan perhitungan nilai tukar Rp 9.200 per dollar AS.Kedua, peningkatan biaya registrasi kendaraan yang diperkirakan mencapai 10% dari tahun sebelumnya. Selain kedua faktor tersebut, perubahan upah minimum provinsi dan biaya material juga berpengaruh terhadap kenaikan harga mobil. "Saya yakin semua produsen juga menaikkan harga jual mereka", jelas Jodjana.Selain Toyota, Suzuki juga sudah menyatakan niat menaikkan harga jual. Mereka bahkan sudah memberlakukan harga baru sejak 1 Januari 2013. Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales, Davy Tulian mengatakan kenaikan harga mobil berkisar antara 0,6% - 1% untuk semua tipe mobil.Kenaikan harga tersebut mempertimbangkan kenaikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tahun 2013, harga BBM serta faktor lain seperti pelemahan nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah sangat penting karena produsen mobil harus menggunakan Dollar atau Yen untuk membeli mobil atau komponennya dari negara asal.Hal itu pula yang menyebabkan harga jual mobil yang diimpor utuh dari negeri asalnya, atau completely built up (CBU), jauh lebih mahal dibanding harga mobil yang dirakit di Indonesia atau completely knocked-down (CKD). Namun Davy menuturkan kenaikan harga mobil dapat berubah di pertengahan tahun, mengingat NJKB yang baru akan dikeluarkan Kementerian Perdagangan pada Mei 2013.***Sumber : KONTAN MINGGUAN 15 - XVII, 2012 Laporan UtamaCek Berita dan Artikel yang lain di Google News