KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang hasil barang rampasan dari terpidana kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan harta kedua terpidana yang akan dilelang adalah obyek lelang 3 bidang tanah dan rumah di Bogor dan Depok. “Obyek lelang 3 bidang tanah dan rumah di Bogor dan Depok dengan total nilai limit Rp 7,71 miliar,” ujar Febri, Sabtu (22/12).
Rumah dan tanah milik dua terpidana kasus suap impor sapi dilelang KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang hasil barang rampasan dari terpidana kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan harta kedua terpidana yang akan dilelang adalah obyek lelang 3 bidang tanah dan rumah di Bogor dan Depok. “Obyek lelang 3 bidang tanah dan rumah di Bogor dan Depok dengan total nilai limit Rp 7,71 miliar,” ujar Febri, Sabtu (22/12).