JAKARTA. Rumah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar, di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/1). Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di kantor KPK mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus suap pengadaan mesin jet Rolls Royce untuk 50 pesawat Airbus A330. Kasus ini melibatkan Emirsyah Satar sewaktu menjabat Dirut PT Garuda Indonesia periode 2005-2014. Uang suap yang diterima Emisyah Satar selama 9 tahun menjabat Dirut PT Garuda Indonesia terbilang fantastis. Yakni sebanyak € 1,2 juta dan US$ 180.000 atau setara Rp 20 miliar, hingga dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta atau setara Rp 26,8 miliar yang tersebar di Indonesia, termasuk kondominium di Singapura.
Rumah Emirsyah Satar digeledah KPK
JAKARTA. Rumah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar, di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/1). Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di kantor KPK mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus suap pengadaan mesin jet Rolls Royce untuk 50 pesawat Airbus A330. Kasus ini melibatkan Emirsyah Satar sewaktu menjabat Dirut PT Garuda Indonesia periode 2005-2014. Uang suap yang diterima Emisyah Satar selama 9 tahun menjabat Dirut PT Garuda Indonesia terbilang fantastis. Yakni sebanyak € 1,2 juta dan US$ 180.000 atau setara Rp 20 miliar, hingga dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta atau setara Rp 26,8 miliar yang tersebar di Indonesia, termasuk kondominium di Singapura.