Rumah Sakit tanpa kelas sulit direalisasikan



JAKARTA. Program PDI Perjuangan tentang rencana membuat rumah sakit tanpa kelas dipandang sebagai program yang sulit terwujud. Pengamat kebijakan publik dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Pembagio mengatakan sistem pelayanan kesehatan yang ditawarkan itu akan bertolak belakang dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, alih-alih memberikan rasa adil bagi masyarakat program ini justru tidak mencerminkan keadilan. Sebab, tidak semua orang memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Bagi masyarakat yang memiliki kelebihan kekayaan, tentu berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang berlebih.

Selain itu, program ini akan mendapatkan hambatan dari perkembangan industri kesehatan. “Akan banyak rumah sakit kelas atas yang akan tutup, karena tidak laku,” ujar Agus, Rabu (8/1) kepada KONTAN.


Bagi Agus, yang lebih penting adalah bukan menurunkan standar pelayanan kesehatan untuk kelas atas, tetapi memperbaiki pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu. Selama ini, permasalahan dibidang kesehatan adalah soal akses masyarakat miskin terhadap fasilitas kesehatan yang layak.

Menurutnya, permasalahan ini sudah terjawab sekarang dengan keberadaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sebab, Dengan SJSN kebutuhan akses masyarakat miskin bisa terjembatani.

Sementara itu, terkait rencana penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur kesehatan dari dana hasil cukai rokok. Menurutnya rencana itu tidak sesuai dengan sistem penganggaran yang dilakukan di Indonesia. Sebab, dana dari hasil cukai akan masuk ke penerimaan negara terlebih dahulu. Baru setelah itu dialokasikan untuk keperluan tertentu melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Dinna Wisnu bilang program PDI Perjuangan ini hanya sebatas pencitraan semata. Sebab, dari segi konsep masih belum cukup kuat. Selain itu, rencana kebijakan partai berlambang kepala banteng itu juga tidak substansi, dan tidak menjawab kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan