KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk. (GRIA) sebagai salah satu pengembang rumah subsidi memandang baik keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membatalkan wacana memperkecil luas rumah subsidi. “Keputusan untuk membatalkan ketentuan luas lahan minimal 18 m² merupakan langkah yang tepat. Penetapan luasan lahan yang terlalu sempit dapat berdampak pada kualitas hunian, terutama dalam hal sanitasi dan kenyamanan penghuni,” jelas Direktur Utama GRIAA Khufran Hakim Noor kepada Kontan, Sabtu (12/7). Khufran menjelaskan, dari sisi kebutuhan ruang, setiap individu idealnya memerlukan area antara 7 meter persegi hingga 9 meter persegi untuk beraktivitas dengan layak.
Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk. (GRIA) sebagai salah satu pengembang rumah subsidi memandang baik keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membatalkan wacana memperkecil luas rumah subsidi. “Keputusan untuk membatalkan ketentuan luas lahan minimal 18 m² merupakan langkah yang tepat. Penetapan luasan lahan yang terlalu sempit dapat berdampak pada kualitas hunian, terutama dalam hal sanitasi dan kenyamanan penghuni,” jelas Direktur Utama GRIAA Khufran Hakim Noor kepada Kontan, Sabtu (12/7). Khufran menjelaskan, dari sisi kebutuhan ruang, setiap individu idealnya memerlukan area antara 7 meter persegi hingga 9 meter persegi untuk beraktivitas dengan layak.
TAG: