KONTAN.CO.ID - Masyarakat yang hendak membeli atau menjual properti harus lebih cermat. Pasalnya, kasus penipuan di sektor properti kerap menimpa masyarakat yang tidak mengetahui ketentuan jual beli di sektor ini.
Adapun modus penipuan tersebut mulai dari kasus mafia tanah, penipuan agen properti, hingga berkedok syariah. Tak hanya pembeli, penipuan juga menyasar penjual yang ingin menjual unit properti. Para penipu biasanya mengimingi-imingi korban untuk mendapatkan harga jual atau keuntungan yang besar.
Kerugian yang ditimbulkan penipuan di sektor tersebut dapat mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami berbagai ketentuan dari aktivitas jual beli properti. Bila tidak mengetahui mekanismenya, masyarakat dapat menggunakan jasa platform konsultan properti sebelum melakukan transaksi pembelian dan penjualan unit properti. Salah satu yang termudah adalah memanfaatkan platform Rumahkonsumen.com. Rumahkonsumen.com merupakan perusahaan jasa yang menyediakan layanan pendukung kegiatan jual beli untuk konsumen dan penjual. Platform ini menawarkan layanan yang bersifat pencegahan dan perlindungan dalam kegiatan jual beli. Dengan demikian, konsumen dapat terhindar dari penipuan. Sebagai informasi, Rumahkonsumen.com menyediakan berbagai layanan. Pertama, layanan perlindungan konsumen properti. Layanan ini memastikan konsumen mendapatkan perlindungan hukum dalam pembelian, penjualan, serta sewa properti. Kedua, layanan perlindungan penjual properti. Layanan ini memiliki perlindungan yang dirancang khusus untuk membantu melindungi penjual properti dari berbagai risiko, seperti pembayaran tidak lancar atau penipuan. Ketiga, layanan talangan dana. Layanan ini merupakan pinjaman dana darurat seperti untuk mengurus pembuatan sertifikat agar bisa dijual, menambah kekurangan uang muka, serta untuk pembuatan surat-menyurat tanah atau rumah agar transaksi berjalan lancar.
Keempat, layanan pengecekan dan survei. Layanan ini merupakan perlindungan untuk pelanggan yang ingin membeli sebidang tanah atau rumah. Untuk memastikan barang atau jasa terhindar dari risiko penipuan, Rumahkonsumen.com melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari fisik, dokumen, hingga melakukan tinjauan yuridis terhadap objek yang akan dibeli. Selanjutnya, Rumahkonsumen.com akan mendampingi konsumen mulai dari proses transaksi hingga mendapatkan properti yang dijanjikan penjual. Apabila terjadi persoalan hukum, platform tersebut akan menyediakan advokat secara gratis untuk melindungi hak-hak konsumen, termasuk untuk mendapatkan ganti rugi. Di rumahkonsumen.com ,
tidak hanya mendampingi untuk membeli properti, tapi produk lainnya seperti tiket travel perjalanan haji dan umroh, sampai ke jasa konsultan hingga advokat.
Dengan dukungan pakar hukum dan jual beli profesional, Rumahkonsumen.com telah membantu lebih dari 3.000 konsumen dan 2.000 penjual dari risiko kerugian. Sebagai informasi, Rumahkonsumen.com berlokasi di Jalan Putri Candramidi Nomor 29, Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi halaman
rumahkonsumen.com, Instagram
@rumahkonsumen, Facebook
@rumahkonsumen, atau langsung mengunjungi
kantor Rumah Konsumen. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Indah Sulistyorini