KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir menyatakan dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. "Saya masih saksi dong," tandas Sofyan saat memberikan keterangan pers di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (16/7). Sofyan menceritakan, saat penggeledahan, ia sedang tak berada di rumahnya. Sofyan pun mengaku kaget saat menerima kabar bahwa rumahnya digeledah KPK. Dus, Sofyan bergegas pulang ke rumah.
Rumahnya digeledah KPK, Dirut PLN: Saya masih saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir menyatakan dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. "Saya masih saksi dong," tandas Sofyan saat memberikan keterangan pers di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (16/7). Sofyan menceritakan, saat penggeledahan, ia sedang tak berada di rumahnya. Sofyan pun mengaku kaget saat menerima kabar bahwa rumahnya digeledah KPK. Dus, Sofyan bergegas pulang ke rumah.