KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disetujuinya perdagangan Bitcoin ETF Spot berpotensi membawa harga Bitcoin dan sejumlah aset kripto lainnya terbang tinggi. Hal itu tercermin dari lonjakan sebagian besar aset kripto saat rumor persetujuan Bitcoin ETF beredar di awal pekan. Harga Bitcoin (BTC) tiba-tiba melonjak hingga US$ 30.000 atau sekitar Rp 471 juta pada Senin (16/10) malam, namun kemudian anjlok dengan cepat. Volatilitas tinggi harga Bitcoin tersebut terjadi setelah beredar rumor bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah menyetujui perdagangan ETF Bitcoin spot iShares milik Blackrock. Trader Tokocrypto Fyqieh Fachrur melihat, volatilitas yang terjadi pada Bitcoin akibat laporan palsu tentang persetujuan ETF Bitcoin spot. Kejadian tersebut cukup memberikan gambaran tentang potensi pergerakan harga, jika perdagangan ETF Bitcoin benar-benar terjadi.
Baca Juga: Meski ETF Bitcoin Spot Belum Disetujui, Harga Aset Kripto Tetap Positif "Persetujuan asli dari SEC dapat memicu kenaikan harga yang jauh lebih besar,” ujar Fyqieh dalam siaran pers, Kamis (19/10). Fyqieh menambahkan, adanya sentimen positif dan permintaan kuat yang akan dihasilkan oleh produk ETF bagi pelaku pasar. Peristiwa yang lalu juga menunjukkan respons pasar jika ETF benar disetujui, yang mungkin dapat menjadi pendorong momen Bitcoin bull run. Namun, adanya pergerakan yang didorong oleh berita palsu juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan pemain pasar tentang bagaimana dampak dari sumber informasi yang tidak dapat diandalkan terhadap stabilitas pasar. Jika berita palsu bisa mempengaruhi harga Bitcoin sebesar ini dalam waktu singkat, ada potensi risiko yang lebih besar ketika pasar menghadapi ketidakpastian atau disinformasi lainnya. "Peristiwa semacam ini memperlihatkan betapa pentingnya edukasi dan kesadaran investor dalam menganalisis berita dan informasi. Sebuah berita palsu bisa merugikan investor yang tidak berpengalaman yang mungkin tergoda untuk membeli saat harga naik atau menjual saat harga turun, berdasarkan informasi yang salah. Tetap penting bagi investor untuk selalu waspada dan tidak tergoda oleh rumor atau berita yang belum diverifikasi," jelas Fyqieh.
Baca Juga: Dari Kripto Hingga Sumbangan, Berikut Sumber Dana Gerakan Hamas Menurut Fyqieh, optimisme masih menguasai pasar Bitcoin dalam jangka panjang. Dengan adanya potensi persetujuan ETF Bitcoin oleh SEC di masa mendatang, banyak yang berharap akan ada lonjakan harga yang lebih stabil dan berkelanjutan. Persetujuan ETF Bitcoin dapat memiliki dampak yang signifikan pada pergerakan harga Bitcoin dan aset kripto secara keseluruhan. Produk ini akan memungkinkan investor institusional untuk mendapatkan eksposur terhadap Bitcoin tanpa perlu memegang aset kripto fisik. “Ini bisa meningkatkan minat institusional dalam pasar kripto karena banyak entitas keuangan yang memiliki pembatasan dalam berinvestasi langsung dalam aset kripto. ETF Bitcoin juga dapat diperdagangkan di pasar saham tradisional, yang memiliki likuiditas yang lebih besar dibandingkan dengan bursa kripto. Dengan demikian dapat menyebabkan peningkatan likuiditas," terang Fyqieh.
Fyqieh memprediksi, jika ETF sudah disetujui, maka Bitcoin akan mengalami kenaikan dengan cepat, hingga ke area US$ 40.000 atau setara Rp 628 juta dalam waktu singkat. Jika masing-masing perusahaan yang mendapat persetujuan, seperti BlackRock dan lainnya melakukan pembelian Bitcoin, maka kemungkinan harga akan mengalami kenaikan lebih tinggi lagi. Tentu ini bisa menjadi narasi selanjutnya untuk bull run Bitcoin di masa mendatang. Meskipun tidak ada jaminan, Fyqieh berujar, adanya ETF Bitcoin bisa membawa arus modal baru ke pasar kripto. Perdagangan bitcoin ETF berpotensi mendorong kenaikan harga Bitcoin dan aset kripto lainnya karena permintaan yang lebih besar. “Kehadiran ETF Bitcoin dapat menjadi katalis penggerak bagi pasar kripto karena membuka pintu bagi investor yang sebelumnya enggan atau kesulitan masuk ke dalam pasar kripto. Ini dapat memperluas basis investor, meningkatkan likuiditas dan meningkatkan eksposur serta adopsi Bitcoin secara luas," pungkas Fyqieh. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi